PORTAL SULUT – Buya Yahya menegaskan dalam satu pengajiannya bahwa ikut program Keluarga Berencana (KB) seperti ini hukumnya haram.
Suami istri yang ikut program KB seperti ini haram hukumnya menurut Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, di dalam Islam pendapat bagaimana ikut program KB sangat jelas.
Seperti kita ketahi bahwa program KB sangat digencarkan sebagai upaya pengendalian penduduk.
Buya Yahya mengatakan, jika niat ikut program KB salah maka hukumnya adalah haram.
Oleh karena itu, menurut Buya Yahya, penting bagi pasangan suami istri mengetahui tentang hukum ikut program KB yang dicanangkan pemerintah saat ini.
Sudah lama pemerintah mencanangkan program KB kepada masyarakat terutama pasangan usia subur.