Benarkah Wudhu Tidak Batal Meski Terinjak Kotoran Hewan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 9 Agustus 2022, 07:22 WIB
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat. /Foto dok.: Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official.

PORTAL SULUT - Dalam sebuah ceramahnya Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, wudhu tidak batal meski terinjak kotoran hewan.

Selain itu kata Ustadz Adi Hidayat, wudhu tetap sah bila terinjak meski dengan kaki telanjang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah tausyiahnya.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Sebelum Tidur, Jin Tidak Datang Menganggu Kata Ustadz Adi Hidayat

Dilansir Portalsulut.com melalui ceramah pendek lewat unggahan akun TikTok @Kajian Taqwa Selasa 9 Agustus 2022, ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat lewat tausyiahnya, mendapatkan pertanyaan dari salah seoramg jamaah yang mengikuti kajiannya.

Lewat selembar kertas, jamaah itu mengajukan petanyaan apakah benar bahwa batal wudhu ketika menginjakan kaki ke tanah tanpa alas?

Mendengar hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat sangat tegas mengatakan wudhu tetap sah.

Walau kata ustadz yang familiar dengan UAH, terinjak saat kaki tidak mengunakan alas seperti sendal, sepatu atau pengalas lainnya, maka wudhu tetap sah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah