Hukum Orang Mampu Menggunakan LPG 3 Kg Khusus Orang Miskin, Haramkah? Ikuti ulasan Ustadz Khalid Basalamah

- 7 Agustus 2022, 04:05 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum bagi yang mampu menggunakan LPG 3 Kg. (Foto Ilustrasi)
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum bagi yang mampu menggunakan LPG 3 Kg. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official

Baca Juga: Sebelum Berangkat Kerja, Lakukan Satu Hal Ini Dijamin Segala Hajat Dikabulkan kata Ustadz Khalid Basalamah

Apalagi kata Ustadz Khalid Basalamah, merekayasa data agar mendapatkan bantuan khusus orang miskin.

“Pasti anda akan buat rekayasa data, anda mengatakan bahwasanya anda adalah orang miskin dan tidak boleh tentunya, hukumnya haram,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Lanjut Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, menggunakan bukan hak sama halnya menghinakan diri sendiri.

“Lagian subhanallah, kalau mampu kenapa harus pakai LPG 3 kg. Berapa harganya itu? Kenapa harus hinakan diri,” singgung Ustadz Khalid Basalamah.

Harusnya kata Ustadz Khalid Basalamah, orang mampu menikmati hanya yang menjadi haknya.

Baca Juga: Jangan Protes! Begini Cara Menyikapi Orang Tua Pilih Kasih menurut Ustadz Khalid Basalamah

“Anda sudah berbohong disitu, kalau anda ambil, anda mengatakan orang miskin. Karena kalau bukan orang miskin, tidak akan dikasih kan gitu,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, menggunakan bukan hak berarti, sudah mendzolimi orang lain.

“Orang yang miskin yang seharusnya dapat hak itu, kan gitu,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah