Ternyata ada Batasan Bagi Istri yang ingin Mendapatkan Nafkah Batin dari Suami, Kata Ustad Adi Hidayat

- 5 Agustus 2022, 04:59 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Youtube @Adi Hidayat Official/

Kemudian Umar bertanya kepada anaknya Hafsjah, berapa lama seorang wanita (istri) kuat menahan gejolak hasratnya untuk berhubungan dengan suami mereka.

Pendapat yang sangat bijak, menurut Ustadz Adi Hidayat adalah yang dikeluarkan oleh Imam Al-Ghazali. Pengarang Ihya 'Ulumuddin itu menjelaskan:

"Sepatutnya suami memberi nafkah batin untuk istri mereka pada setiap empat malam satu kali. Ini lebih baik karena batas poligami itu 4 orang."

Akan tetapi, hal itu boleh diundur dari waktu tersebut, bahkan sangat bijaksana jika lebih dari sekali dalam empat malam atau kurang dari itu, sesuai dengan kebutuhan nafkah batin istri.

Hal itu, menurut Ustadz Adi Hidayat adalah karena untuk menjaga kebutuhan nafkah batin istri yang merupakan kewajiban suami,

Sekalipun istri tidak meminta jima' (nafkah batin) sebab sulit meminta demikian dan memenuhinya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah