Ini Hukum Menerima Pemberian Calon Kepala Desa, Buya Yahya Beberkan Cara Bertobat Jika Terlanjur Terima

- 3 Agustus 2022, 08:57 WIB
 Buya Yahya ungkap hukum menerima pemberian calon kepala desa
Buya Yahya ungkap hukum menerima pemberian calon kepala desa /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Kata Buya Yahya Pintu Rezeki Dibuka Jika Pelihara Hewan Ini

Lalu bagaimana cara bertobat jika sudah terlanjur menerima pemeberian dari calon pemimpin ini kata Buya Yahya?

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahan di akun TikTok Shinbi012, Rabu, 3 Agustus 2022inilah penjelasan Buya Yahya.

Banyak calon pemimpin yang suka membagikanb pemberian bagi pemilik suara kata Buya Yahya.

Hal ini diterangkan Buya Yahya sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat.

Pemberian ini ada berbagai bentuk kata Buya Yahya, mulai dari sembakon hingga uang.

Buya Yahya menerangkan bahwa perilaku seperti ini sangat tidak disukai oleh Allah SWT.

Dalam Islam dijelaskan ada hukum yang mengatur hal ini.

Baca Juga: Normalkan Tekanan Darah Rendah Dengan Garam, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Contoh paling kecil kata Buya Yahya adalah seperti pemilihan calon kepala desa.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah