Baca Juga: Pakaian dan Makanan Seperti Ini Bisa Membuat Doa Tertunda Bahkan Ditolak Kata Ustadz Adi Hidayat
Hal pertama kata Buya Yahya, ketika suami menggauli istri ketika sedang haid atau menstruasi.
“Tapi kalau bermesraan dengan istri dalam keadaan haid boleh, asal jangan sampai berlebihan," ujar Buya Yahya.
Dijelaskan Buya Yahya, di dalam Al-Quran pun ditegaskan mengenai hukum menggauli istri yang sedang haid.
Kata Buya Yahya, hal itu hukumnya haram dan dosa jika dilakukan oleh pasangan suami istri.
Yang kedua, adalah ketika suami menggauli istri melalui jalur belakang.
Kata Buya Yahya hal kedua ini juga termasuk haram dan dosa jika dilakukan.
Maka jangan sekali-kali menggauli istri seperti dua cara tersebut tegas Buya Yahya.
“Harus waspada dan hati-hati. Naudzubillah, jangan main yang aneh-aneh! Ada orang yang ingin mencoba-coba karena salah pendidikannya,” ujar Buya Yahya
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang cara suami menggauli istri yang haram dan dosa.