"Di saat hati riang gembira akan mudah dipangkas dengki, benci, dan dendam. Sehingga di satu ketika Nabi mengizinkan orang-orang dari Habbasyah itu menari-nari tari tradisional yang menunjukkan kalau itu lagi bersenang-senang dan membuat senang orang lain," ucap Buya Yahya.
"Nanti meraih kebahagiaan di akhirat, InshaAllah," tambah Buya Yahya.
Akan tetapi, Buya Yahya menekankan bila dalam menggelar hiburan baiknya hiburan yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama.
Baca Juga: dr. Ema Surya Pertiwi: Inilah 3 Manfaat Bercinta di Pagi Hari Bersama Pasangan
"Dan senang itu tidak bertentangan dengan renungan kita tentang dosa dan sebagainya," tegas Buya Yahya, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 31, Juli 2022.
Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang definisi hiburan yang halal di dalam Islam.***