Menjawab pertanyaan itu, Ustadz Adi Hidayat kemudian menjelaskan ayat dalam Alquran yang untuk memberikan pengertian.
"Bisa kita cek di Quran surah ke-4 An-Nisa, ayat ke 23, saya ulangi Quran surah ke-4 An-Nisa, ayat ke 23," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Surah ke-4 An-Nisa, ayat 23 tersebut, terang Ustadz Adi Hidayat menjelaskan siapa saja wanita yang dilarang dinikahi.
Sangat tegas dan tidak multi tafsir firman Allah tersebut, kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Tanda Khodam Ingin Berkomunikasi Kata Primbon Jawa, Kamu Harus Peka!
Di situ sangat tegas diharamkan bagi menikahi orang-orang sebagai berikut kata Ustadz Adi Hidayat:
1. Ibu-ibu kalian
2. Sodara-sodara perempuan kalian
3. Bibi-bibi dari ayah kalian
4. Bibi-bibi dari ibu kalian