PORTAL SULUT — Ternyata begini hukuman bagi orang yang menuduh melakukan zina.
Orang yang menuduh melakukan zina akan mendapat hukuman seperti ini apalagi hal itu tidak terbukti.
Sehingga, jangan sampai menuduh melakukan zina kepada orang lain, sebab dilarang agama.
Baca Juga: Viral Mukbang, Kata Buya Yahya Harus Memperhatikan Ini Agar Tidak Kehilangan Rasa Bersyukur
Lantas, seperti apa hukuman bagi orang yang menuduh melakukan zina? Simak ulasannya di sini.
Seperti diulas, Buya Yahya, dalam sebuah ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, Sabtu 23 Juli 2022, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, diunggah 28 September 2021.
Melalui tayangan itu, Buya Yahya mengatakan, jangan sekali-kali meceritakan jika seseorang telah melakukan zina.
“Menuduh orang berzina namanya qadzaf. Kalau dia tidak bisa mendatangkan empat saksi maka dia yang dicambuk 80 kali,” terang Buya Yahya.