PORTAL SULUT – Inilah pandangan dua ulama kondang, Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya terkait apakah boleh tidak melayani suami karena melakukan pelanggaran syariat islam.
Lantas bagaimanakan pandangan Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya terkait apakah boleh tidak melayani suami karena melakukan pelanggaran syariat islam?
Dilansir Youtube Ustadz Khalid Basalamah Official dengan judul Refusing to Serve Husband for He is Violating Shari'ah - Khalid Basalamah tayang 2 Juli 2022, salah satu ibu rumah tangga berasal dari Jawa Barat bertanya, bolehkan istri tidak melayani suami, karena suami melakukan pelanggaran terhadap syariat agama Islam? Dengan tujuan agar suami kembali mendengar saran istri, kembali ke jalan yang benar.
Ustadz Khalid Basalamah pun menanggapi dengan baik, bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan dalam agama.
“Tidak boleh. Justru layani dengan baik, karena itu tugas anda sebagai istri. Jangan suami melakukan pelanggaran, kita juga (ikut -ikutan ) melakukan pelanggaran. Dia melakukan pelanggaran, Anda juga melakukan pelanggaran,” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Lanjut Ustadz Khalid Basalamah,nantinya suami dihukum anda pun ikut dihukum oleh Allah SWT, karena dua-duanya melakukan pelanggaran agama.
“Tidak. Tetap dia (suami) meski tidak menjalankan perintah agama, istri tetap jalankan hal yang baik Kewajiban nya. Semoga dengan hal itu bisa menjadi penyebab hidayahnya suami,” tandas Ustadz Khalid Basalamah.