Apakah Sah Sedekah Kita Jika Masih Punya Hutang Pada Orang Lain? Buya Yahya: Anda Ini Sakit!

- 20 Juli 2022, 19:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Kanal YouTube resmi Buya Yahya/Tangkap layar kanal YouTube resmi Buya Yahya

Kata Buya Yahya, bila kita punya hutang kepada orang lain maka kita boleh-boleh saja minta kepada Allah untuk melunasi hutang kita.

Memang cara meminta yang paling baik kepada Allah SWT adalah dengan bersedekah.

Namun agar Allah bisa membantu Anda untuk bisa melunasi hutang Anda, maka Anda harus berbuat baik, tapi bukan menggunakan uang ataupun sedekah.

"Anda punya hutang, agar hutang Anda mudah dibayar oleh Allah, Anda berbuat baik dong," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Semesta Hancur Jika Tanda Ini Sudah Muncul Pasa Istri, Syekh Ali Jaber: Siap-siap Hari Penghakiman

"Cuman berbuat baiknya selain dengan duit dong, wong punya utang ko' sedekah, Anda ini sakit," lanjutnya.

"Kalau Anda punya hutang sudah jatuh tempo kemudian Anda sedekah, haram ko' malahan," tutupnya.

Nah itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang apakah boleh kita bersedekah tapi masih punya hutang kepada orang lain.

Sebaiknya jika masih punya hutang kepada orang lain, maka harus dilunasi terlebih dahulu, karena orang lain juga membutuhkan uang untuk biaya hidupnya.

Jika hutang sudah lunas, maka lakukanlah sedekah agar sedekah kita menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah