Apakah Sah Sedekah Kita Jika Masih Punya Hutang Pada Orang Lain? Buya Yahya: Anda Ini Sakit!

- 20 Juli 2022, 19:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Kanal YouTube resmi Buya Yahya/Tangkap layar kanal YouTube resmi Buya Yahya

 

PORTAL SULUT - Dalam salah satu ceramah, Buya Yahya menyampaikan satu hal yang sangat penting tentang hubungan sedekah dan hutang.

Hutang merupakan kewajiban kita kepada seseorang yang harus segera dilunasi.

Sedangkan sedekah adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain secara suka rela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.

Baca Juga: Kebiasaan Kecil Ini Biaa Mengundang Jin Hingga Dedemit Berdiam di Rumah, Kata Ustadz Adi Hidayat Tinggalkan

Sedekah juga termasuk dalam amalan yang tidak harus diperlihatkan kepada orang lain.

Meskipun akan membagikan sebagian harta kita kepada orang lain, namun sebaiknya jika sedang bersedekah maka jangan diumbar.

Sebagai satu amalan yang istimewa, tentunya sedekah mempunyai imbalan pahala yang besar dari Allah SWT.

Lantas apakah boleh kita bersedekah walaupun kita masih terlilit hutang pada orang lain?

Sebagaimana yang dikutip Portalsulut.com di kanal YouTube Pecinta Habib pada Rabu 20 Juli 2022, berikut penjelasan dan jawaban dari Buya Yahya.

Setiap orang pastinya ingin segera lepas dari lilitan hutang kepada orang lain.

Karena hutang bisa membuat hidup kita terasa seperti tidak aman.

Biasanya hutang yang tidak kunjung dibayar akan sangat merugikan diri kita sendiri.

Hal itu karena setiap hari dan setiap waktu kita tidak bisa fokus mengerjakan pekerjaan kita karena selalu berpikir tentang hutang.

Baca Juga: Jika Kejang-kejang di Bagian Ini, Ajal Sudah Dekat Kata Gus Baha

Begitu juga dengan orang yang telah kita pinjam uangnya, pasti orang tersebut selalu memikirkan kapan kita akan melunasi hutang tersebut.

Oleh karena itulah jika kamu mempunyai hutang kepada orang lain, dan hutang tersebut belum juga lunas, maka segeralah lunasi.

Karena menurut Buya Yahya, bila kita masih mempunyai hutang, maka sedekah yang kita lakukan tidak akan sah.

Bahkan kata Buya Yahya, uang yang kita sedekahkan bisa menjadi haram jika kita belum melunasi hutang terlebih dahulu.

Kata Buya Yahya, bila kita punya hutang kepada orang lain maka kita boleh-boleh saja minta kepada Allah untuk melunasi hutang kita.

Memang cara meminta yang paling baik kepada Allah SWT adalah dengan bersedekah.

Namun agar Allah bisa membantu Anda untuk bisa melunasi hutang Anda, maka Anda harus berbuat baik, tapi bukan menggunakan uang ataupun sedekah.

"Anda punya hutang, agar hutang Anda mudah dibayar oleh Allah, Anda berbuat baik dong," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Semesta Hancur Jika Tanda Ini Sudah Muncul Pasa Istri, Syekh Ali Jaber: Siap-siap Hari Penghakiman

"Cuman berbuat baiknya selain dengan duit dong, wong punya utang ko' sedekah, Anda ini sakit," lanjutnya.

"Kalau Anda punya hutang sudah jatuh tempo kemudian Anda sedekah, haram ko' malahan," tutupnya.

Nah itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang apakah boleh kita bersedekah tapi masih punya hutang kepada orang lain.

Sebaiknya jika masih punya hutang kepada orang lain, maka harus dilunasi terlebih dahulu, karena orang lain juga membutuhkan uang untuk biaya hidupnya.

Jika hutang sudah lunas, maka lakukanlah sedekah agar sedekah kita menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah