Apakah Sah Sedekah Kita Jika Masih Punya Hutang Pada Orang Lain? Buya Yahya: Anda Ini Sakit!

- 20 Juli 2022, 19:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Kanal YouTube resmi Buya Yahya/Tangkap layar kanal YouTube resmi Buya Yahya

Sebagaimana yang dikutip Portalsulut.com di kanal YouTube Pecinta Habib pada Rabu 20 Juli 2022, berikut penjelasan dan jawaban dari Buya Yahya.

Setiap orang pastinya ingin segera lepas dari lilitan hutang kepada orang lain.

Karena hutang bisa membuat hidup kita terasa seperti tidak aman.

Biasanya hutang yang tidak kunjung dibayar akan sangat merugikan diri kita sendiri.

Hal itu karena setiap hari dan setiap waktu kita tidak bisa fokus mengerjakan pekerjaan kita karena selalu berpikir tentang hutang.

Baca Juga: Jika Kejang-kejang di Bagian Ini, Ajal Sudah Dekat Kata Gus Baha

Begitu juga dengan orang yang telah kita pinjam uangnya, pasti orang tersebut selalu memikirkan kapan kita akan melunasi hutang tersebut.

Oleh karena itulah jika kamu mempunyai hutang kepada orang lain, dan hutang tersebut belum juga lunas, maka segeralah lunasi.

Karena menurut Buya Yahya, bila kita masih mempunyai hutang, maka sedekah yang kita lakukan tidak akan sah.

Bahkan kata Buya Yahya, uang yang kita sedekahkan bisa menjadi haram jika kita belum melunasi hutang terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah