Boleh-boleh Saja Makan Daging Babi dan Anjing Sesuai Syarat Ini, Gus Baha: Jadi Halal Hukumnya

- 19 Juli 2022, 22:33 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Kumparan Dakwah/

PORTAL SULUT – Baik daging babi maupun daging anjing memang haram hukumnya bagi umat muslim.

Namun siapa sangka menurut Gus Baha ada syarat-syarat yang kalau terpenuhi maka daging kedua hewan tersebut pun jadi halal.

Kyai bernama lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim tersebut lantas mengisahkan saat di mana daging babi dan anjing jadi halal.

Namun demikian apakah syarat yang dimaksud Gus Baha? Ikuti ulasan lengkapnya hanya di artikel ini.

Baca Juga: Boleh Atau Tidak Wanita yang Datang Bulan Ikut Melakukan Ziarah Kubur? Buya Yahya Menjawab

Sebagaimana yang tertera dalam hukum Islam, haram hukumnya untuk makan daging anjing dan babi.

Dari awal ceramah Gus Baha mengutip ungkapan dari Syekh Abdul Qadir Jailani.

“Halal itu hanya dari segi hukumnya, buan dari sisi ‘ain-nya (wujud bendanya.”

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Santri Gayeng diakses 18 Juni 2022.

Baca Juga: Luar Biasa! Cukup 1 Gelas Ini, Asam Urat, Kolesterol, Nyeri Sendi Sembuh Total

Lalu Gus Baha bercerita tentang orang-orang alim yang apabila memiliki uang, maka mereka akan segerakan untuk sedekah.

Sebab dikhawatirkan uang tersebut malah terpakai untuk melakukan hal-hal yang membuat dosa.

Menurut Gus Baha mata rantai halal atau tidaknya harta atau benda, tidak ada yang murni halal.

Bahkan Imam Ghozali sendiri mengungkapkan kalau di dunia ini satu-satunya yang halal hanyalah satu hal.

Baca Juga: Ingin Kolesterol Kembali Normal? Siapkan Rempah Dahsyat Ini Saran dr. Zaidul Akbar

“Air turun dari langit yang kamu tadahi dengan mulut, tanpa melewati genteng. Genteng saja sudah masalah,” ujar Gus Baha.

Demikian pula dalam konteks makanan. Gus Baha berkata bahwa apa yang terlihat halal maka halal juga secara fiqh.

Lalu beliau berkisah tentang ulama besar yang bernama Raden Asnawi Kudus.

Syahdan, Raden Asnawi merupakan kyai tersohor yang melakukan revolusi Cina pada zaman silam.

Beberapa orang yang tidak suka dengan Raden Asnawi lalu mempermalukannya dengan membuat pesta.

Dalam pesta yang gebyar itu, mereka malah memakan daging anjing dan daging babi.

Baca Juga: Ketahui Pertanda Seorang Hamba akan Kaya, Syekh Ali Jaber Sebut Ada 3 Tanda

Lalu ulama besar tersebut diundang ke pesta untuk menjebaknya agar memakan daging haram tersebut.

Dengan harapan, ketika Raden Asnawi memakan daging haram itu maka ia pun terbukti bukanlah wali.

Setelah selesai menyantap makanan yang disuguhkan, di depan umum seseorang bertanya kepada Raden Asnawi.

“Pak kyai tahu apa yang tadi dimakan?” Mendapat pertanyaan tersebut, Raden Asnawi berkata tidak tahu.

Setelah mengetahui kalau daging itu adalah daging anjing dan babi, beliau langsung berkata.

Baca Juga: Inilah 11 Keuntungan Seorang Introvert

“Alhamdulillah, kalau tidak dibohongi, aku tidak akan tahu rasanya daging anjing. Sekarang saya bisa tahu rasanya, halal pula,” kisah Gus Baha.

Karena kita tidak tahu, maka makanan haram tersebut pun bisa menjadi halal.

Demikianlah hukum makan daging anjing dan babi yang bisa halal bila kita tidak tahu menahu sejak awal daging apa yang kita makan.

Akan tetapi tetap perlu diperhatikan apa makanan yang hendak kita santap.

Semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah