Begini Hukum Islam tentang Mengkonsumsi Kelelawar, menurut Ustadz Abdul Somad

- 19 Juli 2022, 01:47 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan Hukum Islam tentang Mengkonsumsi Kelelawar. (Foto Ilustrasi)
Ustadz Abdul Somad menjelaskan Hukum Islam tentang Mengkonsumsi Kelelawar. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar Youtube.com/Ustadz Abdul Somad Official

 

PORTAL SULUT — Kelelawar adalah salah satu jenis hewan beraktivitas malam, dan tak sedikit umat Islam gemar mengkonsumsi hewan satu ini.

Diketahui Kelelawar merupakan jenis hewan yang memiliki kuku dan gigi tajam, namun pemakan buah-buahan.

Lantas, bagaimana hukum Islam tentang mengkonsumsi Kelelawar? Simak penjelasannya.

Baca Juga: Mahar Istri Dijual untuk Digunakan Bersama Suami, Bolehkah? Begini kata Buya Yahya

Seperti disampaikan, Ustadz Abdul Somad, dalam salah satu ceramahnya, dilansir portal-sulut.pikiran-rakyat.com, dari akun TikTok belajar_hijrah12, diakses Selasa 19 Juli 2022.

Melalui tayangan tersebut, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, Kelelawar merupakan jenis hewan pemakan buah-buahan, namun bentuknya seperti hewan buas.

“Memang makanannya jambu, tapi giginya tajam, kukunya tajam, maka kiasnya masuk dalam kategori buas, maka tidak buas pun masuk menjijikkan, rupanya macam Anjing,” tutur Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ulama telah menjelaskan tentang kriteria hewan yang dilarang dikonsumsi.

Baca Juga: Ternyata Mahar Istri bisa menjadi Obat, Bagaimana Caranya? Ikuti Penjelasan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah