Apa Hukumnya Jika Percaya dengan Ramalan atau Prakiraan Cuaca, Dosakah? Seperti Ini Penjelasan Buya Yahya

- 18 Juli 2022, 22:12 WIB
Haid Keluar setelah Adzan Dhuhur, Wajib Qadha Shalat saat Haid Selesai? Ini Jawaban Buya Yahya
Haid Keluar setelah Adzan Dhuhur, Wajib Qadha Shalat saat Haid Selesai? Ini Jawaban Buya Yahya /Youtube/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT — Perkembangan pengetahuan dan teknologi, kondisi alam bisa dilakukan melalui metode ramalan atau prakiraan cuaca.

Apalagi saat ini pengguna handphone mudah mengetahui ramalan atau prakiraan cuaca, sebab gadget dilengkapi teknologi aplikasi ramalan atau prakiraan cuaca.

Bagaimanakah pandangan Islam tentang ramalan atau prakiraan cuaca, yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat saat ini.

Baca Juga: Rezeki Seret Jika Ada Dua Benda Ini di Rumah, Penghalang Kata Ustadz Adi 

Seperti apakah hukumnya percaya dengan ramalan atau prakiraan cuaca? Berikut ini ulasannya.

Hal ini dijelaskan, Buya Yahya, dalam salah satu ceramahnya, dilansir portal-sulut.pikiran-rakyat.com, dari akun TikTok belajar_hijrah12, diakses Senin 18 Juli 2022.

Buya Yahya menjelaskan, hal ini sering dihubungkan dengan bahasa ramalan cuaca.

“Ini sering dihadirkan bahasa dengan ramal, ramalan cuaca. Kalau meramalnya dukun, haram untuk diikuti. Kalau dukun itu adalah hayal,” tutur Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya mengatakan, ramalan atau prakiraan cuaca berbeda dengan ramalan dukun.

“Kalau ramalan cuaca itu bukan ramalan dukun. Itu berdasarkan ilmu, ada ilmunya dengan mengenali tanda-tanda alam. Mereka lebih detail lagi, sebab jika mendung tebal kemungkinan akan terjadi hujan,” jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah