Saat Khatib Ceramah Kita Malah Tertidur, Sahkah Sholat Jumat Kita? Begini Kata Quraish Shihab

- 15 Juli 2022, 23:23 WIB
M. Quraish Shihab
M. Quraish Shihab /Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab/

Ketika hari Jumat tiba, maka shalat Dzuhur kita diganti dengan sholat Jumat yang dilaksanakan dua rakaat saja.

Dua rakaat dari sholat pertama diganti dengan khotbah khatib di dalam mimbar.

Melihat kejadian sehari-hari, banyak orang yang tertidur ketika khatib sedang berkhotbah.

Abi Quraish Shihab pun angkat suara tentang hukum orang yang terlelap ketika khatib bicara di mimbar.

Baca Juga: Rambut Lebat dan Berkilau Tanpa Sampo, 5 Makanan Enak Ini Solusinya Ungkap dr. Saddam Ismail

Pernah suatu ketika seseorang mengirim surat kepada Abi Quraish Shihab.

“Bagaimana sholat seseorang yang tertidur ketika khatib Jumat sedang berkhotbah?” tanya Suhendro, dari Bandar Lampung.

Merespon hal tersebut Quraish Shihab pun merujuk pada mazhab Syafii dan mazhab Hanafi.

Baca Juga: Hewan 1 Ini Akan Bersaksi Atas Segala Kebaikan Kita di Hadapan Allah, Gus Baha: Biarkan Saja, Jangan Diusir

“Mengenai tidur, para ulama berpendapat … tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang posisi pelakunya memungkinkan angin (kentut) dapat keluar tanpa dia menyadarinya,” terang Quraish Shihab.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah