PORTAL SULUT – Beberapa orang secara tak sengaja maupun sengaja tertidur ketika khatib sedang ceramah di masjid.
Menanggapi hal tersebut, Abi Quraish Shihab menerangkan hukum tidur ketika khatib sedang ceramah.
Penting untuk mengikuti penjelasan Abi Quraish Shihab tentang sah atau tidak sah sholat Jumat orang tersebut.
Namun demikian apakah sholat terhitung bila tertidur saat khatib ceramah? Ikuti penjelasan Abi Quraish Shihab hanya di artikel ini.
Semua umat muslim tanpa terkecuali wajib untuk mendirikan sholat lima kali dalam sehari.
Karena sholat adalah tiang agama, maka mendirikan sholat sama artinya dengan menegakkan pilar-pilar agama.
Selain sholat fardhu yang wajib dilaksanakan sehari-hari selama lima kali, ada pengecualian pada hari Jumat.