Bagaimana Hukum Ketika Wudhu Tanpa Busana? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 15 Juli 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi berwudhu.
Ilustrasi berwudhu. /Pexels/Pixabay

"Kenapa makruh? Karena khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu," lanjut Buya Yahya.

Jadi, seseorang yang berwudhu dalam keadaan tanpa busana dapat langsung melaksanakan sholat.

Baca Juga: Kunci Hajat Terkabul, Baca Wirid Ini Kapan Saja, Asalkan Istiqomah Maka Allah Akan Kabulkan Kata Gus Baha

Namun, harus diperhatikan benar dia belum memegang wilayah tubuh yang membatalkan wudhu. Jangan sampai, sholatnya nanti was-was dan ragu.

Untuk mengatasi was-was, lebih baik mengambil pakaian terlebih dahulu dan mengulang wudhu.

Kecuali, tempat wudhu dan mandi letaknya jauh dan perlu waktu atau berbahaya jika kembali ke sana lagi.

Semoga penjelasan dari Buya Yahya dapat menjawab keraguan atau was-was dalam diri kita Wallahu'alam bisshowaab.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah