Bagaimana Hukum Ketika Wudhu Tanpa Busana? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 15 Juli 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi berwudhu.
Ilustrasi berwudhu. /Pexels/Pixabay

PORTAL SULUT - Wudhu adalah syarat untuk kita mengerjakan ibadah sholat.

Sebagai mana sahnya sholat seorang muslim adalah sahnya wudhu yang ia lakukan

Wudhu sendiri ada syariat-syariatnya hingga disebut sah. Umat Muslim menyebutnya sebagai rukun wudhu.

Baca Juga: Hajat Sekecil Bakteri Terkabul, Lakukan Ini Saat Sujud Dalam Sholat Ungkap Syekh Ali Jaber

Lantas muncul pertanyaan, apakah sah wudhu kita jika dalam keadaan tanpa busana?

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut Penjelasan Buya Yahya.

"Setelah saya mandi, saya lupa bawa handuk dan spontan berwudhu. Apakah berwudhu tanpa busana hukumnya sah?" tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya, memberikan penjelasannya, Wudhu yang dilakukan tanpa busana adalah sah.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hukumnya makruh," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x