Buya Yahya mengingatkan, agar pasangan suami istri tidak melakukan hal ini ketika berhubungan atau berjimak.
Menurut Buya Yahya, jimak suami istri yang tidak berlandaskan syariat Islam, akan mengakibatkan dosa besar.
Maka sangat dilarang keras tegas Buya Yahya berjimak seperti ini bagi pasangan suami istri yang halal.
Baca Juga: Lafalkan 1 Doa Dahsyat Ini, Seluruh Hajat dan Keinginan akan Terkabul, Diungkap Syekh Ali Jaber
Buya Yahya pun mengingatkan agar suami istri senantiasa memperhatikan syariat Islam.
Apalagi persoalan hubungan intim atau seksual, sebab meski halal namun bisa menimbulkan dosa besar.
Hal yang dimaksud Buya Yahya ini adalah berjimak melalui dubur atau ketika istri sedang dalam keadaan datang bulan atau haid.
Jika dilakukan oleh suami kata Buya Yahya, meski sudah halal namun bisa mendatangkan dosa besar bagi suami tersebut.
Baca Juga: Orang Jomblo Akan Mendapat Predikat ini Ketika Meninggal Dunia Kata Gus Baha
Bahkan dosa besar itu nanti akan ditanggung oleh suami kata Buya Yahya.