"Jadi ini fadhilah, dan cukup banyak fadhilah-fadhilah yang berhubungan dengan anak yatim," terangnya.
Adapun menurut yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum baligh.
"Tentu disini yang saya katakan bagi (anak yatim) yang belum baligh ya," tutupnya.***