Sering Unggah Foto di Sosmed, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya: Ada yang Mutlak Dilarang

- 10 Juli 2022, 15:17 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar kanal Youtube/Al-Bahjah TV

Seorang ulama sekaligus seorang Kyai dari Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, memberikan penjelasan tentang hukum mengunggah foto di sosial media atau sosmed.

Seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 10 Juli 2022, Buya Yahya menjelaskan perkara tentang seringnya mengunggah foto di sosmed.

Baca Juga: Awas! Satu Dosa Ini Bakal Menghapus Semua Amal Ucap Ustadz Khalid Basalamah

Pertama, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum sebuah foto atau gambar.

"Yakni, yang pertama soal hukum foto itu seperti apa," kata Buya Yahya.

Bagi Buya Yahya ada hukum foto yang jelas keharamannya.

"Hukum foto ini, ada yang mutlak haram adalah gambar yang berbentuk dari gambar yang bernyawa.," ucap Buya Yahya.

"Itu gambar yang mutlak haram, tidak ada tawar," sambung Buya Yahya.

Sedangkan untuk gambar yang tidak haram menurut Buya Yahya ialah gambar yang tidak bernyawa.

"Kedua gambar yang berbentuk dari sesuatu yang tidak bernyawa, gambar pohon, gunung, itu tidak haram," tutur Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah