Bolehkah Orang yang Belum Aqiqah Melakukan Kurban? Begini Hukumnya Kata Ustadz Abdul Somad

- 7 Juli 2022, 08:52 WIB
Ustad Abdul Somad ( UAS)
Ustad Abdul Somad ( UAS) /Riyanto Jayeng/Tangkapan layar youtube

Baca Juga: Inilah Rahasia Mereka yang Lahir Hari Kamis dengan Pasaran Kliwon, Legi, Pon, Wage, Pahing

"Siapa yang tidak wudhu, tidak boleh sholat, aqiqah dan kurban bukan seperti itu," terang Ustadz Abdul Somad.

Dikatakan Ustadz Abdul Somad, jika Tidak ada hukum gaib antara Aqiqah dan Aurban.

"Siapa yang belum Aqiqah tidak boleh berqurban. Tidak seperti itu hukumnya," jelas Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, Aqiqah bukan hukumnya wajib, tetapi Sunnah.

Baca Juga: Paling Mujur, 4 Shio Ini Super Hoki dan Dapat Keberuntungan di Bulan Juli 2022 Menurut Astrologi Cina

"Semenjak kecil ketika belum di Aqiqah, ketika dewasa juga boleh melakukan Aqiqah, Nabi juga melakukan aqiqah, ketika Dirinya sudah jadi Nabi," terang Ustadz Abdul Somad.

Jika Aqiqah tidak dibuat kata Ustadz Abdul Somad, hukumnya tidak masalah.

"Andai tidak dibuat Aqiqah pun tidak masalah, namun jika memiliki kelebihan rezeki, sebaiknya dua-duanya dikerjakan, Aqiqah dan kurban," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Bisakah Stres Menyebabkan Penurunan Berat Badan? Ini Penjelasan

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah