Jangan Mandi Junub Didua Waktu Ini Bagi Wanita Hukumnya Haram dan Dosa Menurut Buya Yahya: Fatal Akibatnya

- 7 Juli 2022, 05:23 WIB
 ilustrasi Buya Yahya
ilustrasi Buya Yahya / Tangkap layar YouTube / Al Bahjah TV

"Ini yang sering orang salah paham tentang waktu mandi besar, karena menganggap orang yang habis melahirkan wajib mandi, tiba-tiba dia langsung mandi, dilihat dulu," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, ada waktu nifas bagi wanita yang baru melahirkan.

Di saat itulah waktu terlarang dan haram bahkan dosa untuk mandi wajib kata Buya Yahya.

Wanita yang sedang nifas hendaklah menunggu beberapa waktu agar darah nifas setelah melahirkan sudah berhenti dan bersih.

Baca Juga: Siapa Sangka! Saat Menjelang Kematian Setiap Orang pasti Mengalami Tanda-Tanda ini, Berikut kata Gus Baha

"Tapi kalau setelah melahirkan sambung dengan darah nifas, maka hukumnya mandi besar di waktu nifas malah haram," kata Buya Yahya.

Sementara waktu yang kedua dilarang mandi junub adalah ketika sedang haid. Ini khusus bagi para wanita.

Hendaknya kata Buya Yahya, menunggu beberapa waktu sampai darah haid sudah bersih atau tidak keluar.

Jika kondisi itu sudah benar-benar steril dan bersih, maka barulah melaksanakan mandi junub.

"Sama mandi besar saat masih ada darah haid haram hukumnya," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x