Jangan Mandi Junub Didua Waktu Ini Bagi Wanita Hukumnya Haram dan Dosa Menurut Buya Yahya: Fatal Akibatnya

- 7 Juli 2022, 05:23 WIB
 ilustrasi Buya Yahya
ilustrasi Buya Yahya / Tangkap layar YouTube / Al Bahjah TV

Sedangkan wanita diwajibkan mandi junub setelah haid, melahirkan atau setelah nifas kata Buya Yahya.

Selain itu kata Buya Yahya, mandi junub diwajibkan pula setelah melakukan ibadah suami istri, agar suci dari hadats besar.

Namun ternyata mandi junub tidak sembarangan dilakukan sesuka hati.

Ada waktu tertentu yang diayariatkan untuk melaksanakan mandi wajib ini.

Di sisi lain, jika mandi wajib di dua waktu ini kata Buya Yahya, bukan suci dari hadats tetapi haram dan dosa.

Harus jadi perhatian bagi kaum muslimin agar tidak salah mandi junub akibat tidak mengetahui waktu yang dianjurkan.

Baca Juga: Dzikir Ampuh dari Gus Baha, Setara dengan Berdzikir Sepanjang Malam serta Ajaran Rasulullah

Ada dua waktu yang dilarang mandi junub tegas Buya Yahya, maka hindarilah.

Hukumnya haram dan memperoleh dosa jika menggunakan dua waktu ini untuk mandi junub.

Dijelaskan Buya Yahya, waktu yang dilarang untuk mandi junub adalah ketika misalnya wanita yang baru selesai melahirkan kemudian langsung mandi junub.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x