Menyentuh Istri Bisa Membatalkan Wudhu Suami, Benarkah? Begini kata Gus Baha

- 7 Juli 2022, 03:14 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab

4. Tante dari pihak Ayah.

5. Tante dari pihak Ibu.

6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki.

7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan.

Seperti yang diketahui, NU menganut Madzab Imam Syafi'i yang mana menyebut bahwa menyentuh Istri bisa membatalkan Wudhu.

"Istri itu orang lain. Makanya membatalkan Wudhu," kata Gus Baha.

Baca Juga: Jangan Galau! Inilah 5 Cara dan Obat Hati yang Sedang Sedih dan Gelisah, Kata Gus Baha

Fatwa Imam Syafi'i juga mengacu kepada sabda Nabi Muhammad SAW.
"Istri itu halal dijimak karena akad nikah tetapi statusnya tetap orang lain, karena istri itu bukan mahrom," kata Gus Baha

Lebih lanjut Gus Baha menjelaskan bukti bahwa istri merupakan orang lain, yaitu jika dia bercerai atau ditinggal meninggal suaminya maka si istri bisa menikah lagi.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x