Penglaris Seperti Ini Sah Digunakan dalam Usaha, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 10:26 WIB
BUYA Yahya mengungkapkan ada penglaris yang sah digunakan dalam usaha
BUYA Yahya mengungkapkan ada penglaris yang sah digunakan dalam usaha /Foto dok.: Tangkapan Layar YouTube/Al Bahjah TV

 

PORTAL SULUT – Dalam satu kesempatan, Buya Yahya menjelaskan seputar penglaris dalam usaha.

Menurutnya, ada penglaris yang sah dan ada pula yang tidak sah untuk digunakan.

Dia menegaskan ada hal yang mesti diperhatikan dalam menggunakan penglaris dalam usaha itu.

Baca Juga: Tidak Hanya Diguyur Rezeki, Dosa pun Ikut Lenyap Berkat Bacaan Kalimat Ini Ujar Syekh Ali Jaber

Penglaris tersebut hatus sah digunakan dan tidak bertentangan dengan syariah agama.

Lantas, bagaimana penglaris yang sah untuk digunakan?

Buya Yahya memulai bahasannya dengan makna penglaris. Hal ini yang pertama harus dipahami dulu dalam menggunakan penglaris.

Bila mana penglaris ini justru mengarah pada hal-hal yang syirik maka itu hukumnya haram.

Akan tetapi, di sisi lain Buya Yahya menjelaskan ada penglaris yang yang dibolehkan dalam Islam.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah