Sudah Tahu Belum? Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi agar Hewan Layak dan Sah Dikurbankan

- 3 Juli 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi Kambing - INILAH syarat hewan yang layak untuk jadi kurban.
Ilustrasi Kambing - INILAH syarat hewan yang layak untuk jadi kurban. /pexels.com/Villager Boy

 

PORTALSULUT – Dalam bulan Djulhijjah, ada suatu amalan yang tidak boleh dilewatkan, yakni berkurban hewan.

Umat muslim tentu berharap bisa melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha atau Hari Tasyrik di bulan Djulhijjah.

Apalagi, ibadah kurban di bulan Dzulhijjah itu merupakan sunnah muakadah atau yang sunnah yang sangat dianjurkan.

Baca Juga: Amalan Utama Dalam Bulan Dzulhijjah, Banyak Pahala dan Keberkahan, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Hewan kurban tersebut akan disembelih dan akan dibagikan pada semua umat muslim yang dianggap pantas.

Tetapi, apakah Anda sudah tahu apa saja kriteria dan syarat agar hewan kurban dinyatakan layak dan sah untuk dikurbankan?

Dilansir dari Chanel Youtube Sofyan Chalid bin Idham Ruray pada 2 Juni 2022. Berikut adalah syaratnya:

1. Hewan harus dari peliharaan atau ternak

Persyaratan yang pertama adalah harus dari hewan yang diternakan.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x