Jangan Salah Kaprah Tentang Kurban, Hitungannya Bukan Per Orang Kata Syekh Ali Jaber

- 3 Juli 2022, 10:41 WIB
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Emaan

Baca Juga: Air Ajaib Ini Bisa Menguatkan Jantung, Seperti Ini Resepnya Kata dr. Zaidul Akbar

"Jadi keluarga suami istri sama 5 anak, berarti jumlah 7 wajib sapi," kata Syekh Ali Jaber.

Begitu juga dengan keluarga yang belum mampu kurban dengan sapi, maka di ganti dengan kambing.

Buasanya kata Syekh Ali Jaber kurban kambing ini hitungan yang diberlakukan adalah bergiliran.

Misalnya kurban kambing atas nama suami, kemudian tahun depan atas nama istrinya.

Menurut Syekh Ali Jaber hitungan kurban ini keliru.

"Yang dihitungkan soal kurban beda sama aqiqah dan beda sama zakat fitrah," ujar
Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Lantunkan Doa Ini dengan Indah, Ustadz Adi Hidayat: Galau, Sedih, Malas dan Bayar Hutang Dimudahkan

Zakat fitrah dan aqiqah terhitung per orang bukan per keluarga kata Syekh Ali Jaber.

Tegas Syekh Ali Jaber mengatakan tidak ada istilah kurban tahun ini lalu sisa keluarga lainnya tahun depan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah