Hukum Berkurban Atas Nama Orang Lain, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 10:23 WIB
Buya Yahya menjelaskan soal niat berkurban
Buya Yahya menjelaskan soal niat berkurban /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah Tv

PORTAL SULUT – Apa hukumnya berkurban tapi memakai nama orang lain?

Ini jawaban Buya Yahya. Ulama kondang Buya Yahya, dalam sebuah video ceramahnya mengingatkan hukum kurban memakai nama orang lain.

Dilansir dari Chanel Youtube Buya Yahya pada 2 Juni 2022, berikut adalah penjelasannya.

Baca Juga: Apakah Sah Sholat Makmum yang Tidak Baca Al Fatihah? Ustadz Abdul Somad Bilang Begini

Menurut Buya Yahya, terdapat banyak pendapat ulama tentang boleh atau tidak berkurban atas nama orang lain, apalagi nama orang yang sudah meninggal dunia.

"Salah satu yang disepakati para ulama, tidak ada kurban atas nama orang yang sudah meninggal," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan jika hewan kurban itu adalah untuk kita atas diri kita, untuk kita dan untuk orang yang hidup.

"Adapun untuk orang telah meninggal dunia, para ulama menyatakan, boleh-boleh saja," tambah Buya Yahya.

Jadi, berdasarkan penjelasan Buya Yahya bisa disimpulkan bahwa alangkah baiknya jika memberikan hewan kurba atas nama diri kita, atau atas nama orang yang masih hidup.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x