Apakah Meminum Obat Kuat Sebelum Berhubungan Diperbolehkan dalam Agama? Buya Yahya Jelaskan Hal Ini

- 1 Juli 2022, 10:13 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum mengkonsumsi obat kuat
Buya Yahya jelaskan hukum mengkonsumsi obat kuat /Tangkap layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT – Buya Yahya telah mengungkapkan tentang penggunaan obat kuat dalam hubungan perkawinan dalam Islam.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa dalam Islam ada syariat tentang minum obat kuat sebelum berhubungan suami istri.

Namun, yang  dijelaskan pada poin ini adalah bahwa suami sudah tidak mampu lagi memenuhi keinginan istrinya kata Buya Yahya.

Baca Juga: Wasiat Mbah Moen Ini Amalan Agar Terhindar dari Fitrah Keji yang Mengganggu Hidup Kita

 Buya Yahya mengatakan bahwa keharmonisan keluarga juga sangat ditentukan oleh hubungan antara suami dan istri.

Karena kata Buya Yahya, ini adalah kewajiban dan  ibadah yang berharga bagi pasangan.

Memang, Buya Yahya mengatakan bahwa hubungan suami-istri dalam  rumah tangga itu penting.

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV ini penjelasan Buya Yahya ketika ditanya tentang hukum mengkonsumsi obat kuat sebelum berhubungan suami istri.

Baca Juga: STOP! Jangan Lakukan Ini Di Hari Jumat, Akan Dikutuk Semua Makhluk Allah Kata Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x