Ustadz Adi Hidayat Sebut 4 Kategori Hewan Ini Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Kenapa?

- 1 Juli 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /Pixabay/Miller_Eszter

PORTAL SULUT - Inilah penjelasan tentang 4 kategori hewan yang tidak bisa dijadikan kurban.

Artinya, ada 4 kategori hewan yang tidak boleh dijadikan hewan kurban.

Mengutip dari berbagai sumber, kurban berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Baca Juga: Berbicara Saat Wudhu Memang Tidak Batal, Tetapi Kehilangan Hal Ini Terang Ustadz Adi Hidayat

Jadi ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.

Selain itu, hewan yang akan digunakan untuk kurban sejatinya memiliki syarat-syarat tertentu.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya.

Dalam dakwahnya, Ustadz Adi Hidayat membagikan 4 kategori hewan yang tidak boleh dijadikan kurban.

Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut ini.

Dalam dakwahnya, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan kepada umat Islam yang ingin menjalankan kurban, harus memperhatikan 4 kategori ini.

"Ada 4 Kategori yang tidak diperkenankan hewan yang memiliki 4 kondisi ini untuk dijadikan hewan kurban," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: 1 Hewan kurban Atas Nama 1 Keluarga, Dibolehkan? Begini Hukumnya Terang Ustadz Adi Hidayat

1. Tidak boleh Buta

Menurut Ustadz Adi Hidayat, hewan yang ingin dijadikan kurban tidak boleh dalam keadaan buta.

"Yang pertama, hewan yang matanya buta. Bila nampak butanya maka haram hukumnya untuk dijadikan hewan kurban. Cacat yang permanen sifatnya," ucap Ustadz Adi Hidayat.

2. Tidak boleh Sakit

Ustadz Adi Hidayat mengatakan hewan yang dijadikan kurban tidak boleh dalam keadaan sakit.

Hal ini dikarenakan agar penyakit yang diderita oleh hewan tersebut tidak menjangkiti orang-orang yang mengonsumsinya.

"Yang kedua, hewan yang sakit, kelihatannya benar sakit. Dengan segala jenis penyakit. Yang ketika disembelih membahayakan orang yang mengonsumsinya," terang Ustadz Adi Hidayat.

3. Tidak Boleh Pincang atau Cacat

Hewan yang tidak boleh dijadikan kurban yang ketiga menurut Ustadz Adi Hidayat adalah hewan dalam keadaan cacat, terutama pincang.

"Kemudian, pincang. Yang jelas kepincangannya. Karena kondisi tertentu, cacat, ini tidak boleh juga," ucap Ustadz Adi Hidayat.

4. Tidak Boleh Kurus

Dan yang terakhir, menurut Ustadz Adi Hidayat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban adalah hewan yang dalam keadaan kurus atau tidak berdaging banyak.

"Yang keempat tidak kalah penting, kurus, yang terlampau kurus," jelas Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Generasi Hijrah pada Jumat, 1 Juli 2022.

Demikianlah ulasan tentang hewan yang tidak boleh dijadikan kurban menurut Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah