Ustadz Adi Hidayat Sebut 4 Kategori Hewan Ini Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Kenapa?

- 1 Juli 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /Pixabay/Miller_Eszter

3. Tidak Boleh Pincang atau Cacat

Hewan yang tidak boleh dijadikan kurban yang ketiga menurut Ustadz Adi Hidayat adalah hewan dalam keadaan cacat, terutama pincang.

"Kemudian, pincang. Yang jelas kepincangannya. Karena kondisi tertentu, cacat, ini tidak boleh juga," ucap Ustadz Adi Hidayat.

4. Tidak Boleh Kurus

Dan yang terakhir, menurut Ustadz Adi Hidayat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban adalah hewan yang dalam keadaan kurus atau tidak berdaging banyak.

"Yang keempat tidak kalah penting, kurus, yang terlampau kurus," jelas Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Generasi Hijrah pada Jumat, 1 Juli 2022.

Demikianlah ulasan tentang hewan yang tidak boleh dijadikan kurban menurut Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah