3. Tidak Boleh Pincang atau Cacat
Hewan yang tidak boleh dijadikan kurban yang ketiga menurut Ustadz Adi Hidayat adalah hewan dalam keadaan cacat, terutama pincang.
"Kemudian, pincang. Yang jelas kepincangannya. Karena kondisi tertentu, cacat, ini tidak boleh juga," ucap Ustadz Adi Hidayat.
4. Tidak Boleh Kurus
Dan yang terakhir, menurut Ustadz Adi Hidayat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban adalah hewan yang dalam keadaan kurus atau tidak berdaging banyak.
"Yang keempat tidak kalah penting, kurus, yang terlampau kurus," jelas Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Generasi Hijrah pada Jumat, 1 Juli 2022.
Demikianlah ulasan tentang hewan yang tidak boleh dijadikan kurban menurut Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.***