PORTAL SULUT – Ulama Kondang Ustadz Abdul Somad mengatakan membaca Basmallah dengan melafazkannya dalam sholat terutama saat membaca surah Al-Fatihah adalah hukum yang dipakai kita umat muslim yang ada di Indonesia.
Namun apakah tidak membaca basmallah dalam Al-Fatihah hukumnya tidak sah?
Menjawab pertanyaan jama'ah, Ustadz Abdul Somad mengatakan tentang baca basmallah dalam sholat hukumnya 3.
Baca Juga: Apakah Boleh Berkurban Atas Nama Orang Tua? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Yang pertama Mazhab Syafi'i, yaitu dengan melafazkannya.
Kedua adalah Mazhab Hanafi dan Hambali, yaitu membacanya dalam hati.
Yang terakhir kata Ustadz Abdul Somad adalah Mazhab Maliki, Mazhab ini tidak membaca basmallah sama sekali.
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa ketiga hukum ini tidak ada satupun yang salah.
Baca Juga: Orang yang Sudah Dekat dengan Ajal akan Merasakan Hal ini di Tubuhnya Ungkap Gus Baha