HARAM Hukumnya Jika Ikut Program KB dengan Niat Seperti Ini Terang Buya Yahya

- 27 Juni 2022, 11:25 WIB
Buya Yahya tegaskan haram ikut KB jika niat seperti ini.
Buya Yahya tegaskan haram ikut KB jika niat seperti ini. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Ikut program KB bisa menjadi haram dan tidak tergantung dari niat pasangan suami istri, terang Buya Yahya.

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 27 Juni 2022, begini penjelasan Buya Yahya tentang hukum KB.

Menurut salah satu ulama terkenal di Indonesia ini, jika tujuan ikut program KB karena mengatur jarak kelahiran, dibolehkan.

Atau sederhananya, pasangan suami istri ingin ada jarak sekian lama antara kelahiran anak pertama dan selanjutnya

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban

Alasan mengatur jarak kelahiran anak pertama dan selanjutnya, kata Buya Yahya, bisa karena suami istri ada kesibukan bersama yang tidak bisa ditinggalkan.

“Supaya tidak berdekatan, sah-sah saja,” kata Buya Yahya.

Pada zaman dahulu, lanjut Buya Yahya, sahabat Rasulullah sudah melakukan program atau cara seperti ini agar ada jarak.

Ikut program KB tapi belum ingin punya anak bagi pasangan yang menikah muda karena menghindari pacaran, juga dibolehkan kata Buya Yahya.

Baca Juga: Nama Adalah Harapan dan Doa, Berikut Ini 15 Nama Perempuan Islami Beserta Artinya

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah