"Makannya ketika Anda berwudhu di situ, sah wudhunya. Tapi sifatnya makruh, kurang disukai. Tapi kalau tidak ada yang lain tidak ada masalah," terang Ustadz Adi Hidayat.
Demikianlah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum mengambil wudhu di dalam kamar mandi yang ada WC. Semoga bermanfaat.***