Bolehkah Niat Sholat Pakai Bahasa Indonesia? Begini Pendapat Buya Yahya

- 26 Juni 2022, 05:47 WIB
Ilustrasi Takbiratul Ihram - BUYA Yahya menjelaskan tentang hukum niat shalat menggunakan bahasa Indonesia.
Ilustrasi Takbiratul Ihram - BUYA Yahya menjelaskan tentang hukum niat shalat menggunakan bahasa Indonesia. /Unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan/

“Memang dalam pembahasan fiqih praktis, praktis itu gampang. Supaya tidak bingung orang, di antaranya masalah bab niat,” ujar Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 26 Juni 2022.

“Niat itu pada dasarnya di hati,” terangnya.

“Yang penting bapak ibu niat di hati mau sholat dzuhur. Dan, Anda sudah tahu dzuhur itu wajib 4 rakaat,” tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Malaikat akan Mendoakanmu, Lakukan Ini Tiap Pagi dan Malam Hari Kata Syekh Ali Jaber

Setelah itu langsung meniatkan akan sholat kata Buya Yahya.

“Langsung Anda niat. Anda lintaskan niat itu waktu takbir. Itu sudah sah,” ungkapnya.

Adapun melafadzkan niat sebelum takbir adalah sunnah menurut para ulama.

“Para ulama menyunnahkan sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisannya,” ujarnya.

“Tujuannya agar didengar sama kuping kita sendiri, direkam oleh otak lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar kalau lagi mau sholat,” imbuhnya.

Sedangkan, niat yang sesungguhnya adalah niat dalam hati ketika takbir.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah