“Karena apa yang dilakukan nabi itu, berulang pada budaya masyarakat,” jelasnya.
Lewat Rasulullah saw, dikatakan kalau: “Siapa yang memiliki rambut, maka hendaklah dia merapikan atau menyisirnya.”
Soal kerapihan rambut ini memang berbeda-beda di tiap kebudayaan dan tiap masyarakat.
“Banyak ulama yang kemudian mengaitkannya dengan selera, adat, dan budaya masing-masing masyarakat,” terang Quraish Shihab.
Jadi kendati Islam tidak menganjurkan, kita juga mesti menyesuaikan aturan memanjangkan rambut dengan budaya di mana kita tinggal.
Demikianlah penjelasan Quraish Shihab tentang hukum memanjangkan rambut gondrong bagi laki-laki.
Semoga bermanfaat.***