PORTAL SULUT - Buya Yahya berpesan kepada para suami agar jangan menggauli istri dalam 3 kondisi ini.
Suami yang menggauli istri dalam 3 kondisi ini hukumnya haram dan dosa besar kata Buya Yahya.
Buya Yahya menyebut berhubungan biologis suami istri dalam islam adalah halal.
Namun, menggauli istri dalam 3 kondisi ini bukan menjadi halal tapi haram.
Menurut Buya Yahya jika hal ini sengaja dilakukan suami istri, maka yang halal bisa menjadi haram dan dosa besar.
Dalam kajiannya Buya Yahya menyebut, dalam islam berhubungan suami istri hukumnya halal.
"Halal selama hal-hal yang dilakukan tidak melanggar Agama," ujar Buya Yahya
Jika sudah melanggar agama, maka yang halal bisa menjadi haram dan dosa besar.