PORTAL SULUT - Inilah penjelasan mengenai hukum qurban atas nama anak yang masih kecil menurut Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan tentang bolekah qurban atas nama anak yang masih kecil.
Pertanyaan tentang bolehkah qurban atas nama anak yang masih kecil diajukan seorang jemaah kepada Buya Yahya.
Baca Juga: Inilah Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat! Bikin Hajat Cepat Terkabul Terang Gus Baha
Buya Yahya pun memberi tanggapan dan menjawab pertanyaan tentang qurban atas nama anak yang masih kecil.
Umumnya, melakukan qurban hanya dilakukan oleh orang dewasa saja atau yang sudah baliqh.
Namun apakah boleh anak yang masih kecil sudah bisa berqurban?
Dilansir Portalsulut.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, pada Jumat, 24 Juni 2022, berikut penjelasan Buya Yahya.
Setiap Muslim diwajibkan untuk berqurban jika sudah mampu.