Sahkah Sholat Seorang Wanita yang Tidak Menggunakan Mukena? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

- 23 Juni 2022, 20:41 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar/YouTube Fodamara TV

Sifat tersebut adalah pakaian itu longgar serta aurat kita tertutup rapat ketika sholat.

Baca Juga: Cobaan Hidup Silih Berganti Bisa Membuat 6 Weton Ini Jadi Kuat Bahkan Kaya Raya Kata Primbon Jawa

“Sifatnya pakaiannya longgar, menutup aurat maka sudah bisa dipakai sholat. Tidak dilihat kainnya, walaupun kainnya terbuat dari jeans,” jelas uas.

Bahkan kata Ustadz Abdul Somad, seorang perempuan Jepang pun bisa saja sholat dengan memakai kimono.

“Kalau ada perempuan Jepang mualaf, sholat pakai kimono. Tertutup semuanya. Longgar,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum sholat tanpa mukenah apakah sah atau tidak sah.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x