Nauzubullah! Hati-hati Akan Jadi Dosa Besar dan Haram Hukumnya Jika Gauli Istri Seperti Ini menurut Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 17:07 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

Dalam hubungan suami istri yang sah merupakan hal wajar bahkan menjadi sebuah kebutuhan.

Bahkan hubungan suami istri bisa mendatangkan sebuah pahala jika sesuai syariat.

Akan tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri, terutama dalam melakukan hubungan intim.

Dalam Islam ada hukum mengenai hubungan suami istri agar tidak menjadi haram atau dosa.

Sedikitnya ada dya hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri kata Buya Yahya.

Apalagi bagi suami agar mengetahui hukum gauli istri agar tidak meniadi perbuatan haram atau dosa.

“Suami istri boleh berbuat apa saja asalkan jangan dalam dua keadaan,” kata Buya Yahya. 

Menurut Buya Yahya, apabila dua hal tersebut dilakukan oleh suami kepada istrinya, maka hukumnya haram dan dosa. 

Hal pertama kata Buya Yahya, ketika suami gauli istri ketika sedang haid atau menstruasi.

“Tapi kalau bermesraan dengan istri dalam keadaan haid boleh, asal jangan sampai berlebihan," ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x