Khusus bagi suami, kata Buya Yahya, hukum berhubungan menjadi haram dan dosa besar bila meminta berhubungan pada istri dalam dua kondisi ini.
Pertama kata Buya Yahya, saat istri sedang berhalangan.
Baca Juga: Segala Kebutuhan Allah Kabulkan Sebelum Diminta, Rutin Ucapkan Kalimat Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Maksud dari Buya Yahya ini adalah, saat istri dalam kondisi haid atau datang bulan.
“Jika ada suami yang menggauli istrinya dalam keadaan haid, maka dosa besar. Dosa besar,” ucap Buya Yahya.
Sedangkan, kondisi kedua menurut Buya Yahya adalah berhubungan dengan istri, namun tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
“Adapun menggauli istri lewat jalur belakang, melalui jalur belakang itu jelas dosa besar,” kata Buya Yahya menegaskan.
Adalah sebuah kehinaa, kata Buya Yahya, bila karena haid dan terpaksa melakukannya lewat—maaf—dubur.
Buya Yahya menegaskan, meski tidak dalam keadaan haid, berhubungan lewat jalur belakang adalah haram.
“Fasik, dosa gede. Dosa besar. Pokoknya bersenang-senang dengan istri anda itu bebas, waktu haid jangan masuk itu saja,” kata Buya Yahya tegas.