PORTAL SULUT - Hindarilah sedekah dalam kondisi seperti ini karena dosa bahkan haram kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, bukan pahala justru dosa ketika sedekah dalam kondisi seperti ini.
Oleh sebab itu, sebaiknya hindari sedekah dalam kondisi seperti ini karena hanya akan mendapatkan dosa jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Benarkah Setelah Mandi Junub, Tidak Perlu Berwudhu? Begini Penjelasan UAS
Lantas, dalam kondisi seperti apa sedekah menjadi dosa?
Sebelum membahas itu, Buya Yahya menjawab pertanyaan seputara apakah bisa sedekah sementara masih punya hutang.
Menurut Buya Yahya, harus dibedakan hukum antara membayar hutang dan melakukan sedekah.
Beliau mengatakan hukum membayar hutang itu wajib, dan tidak bisa dibedakan dengan hukum sedekah.
“Kalau bayar utang hukumnya wajib, dan kalau Anda menunda jadi dosa,” kata Buya Yahya.