Tetapi ada pertimbangan jika seseorang yang punya hutang sudah jatuh tempo izin ke orang yang memberi hutang.
“Saya punya duit 5 juta, apakah boleh kasih tempo lagi, saya mau sedekah ke pondok. Kalau dia ngomong boleh, boleh,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Inilah Pitutur Luhur Mbah Moen Diperuntukkan Para Orang Tua, Agar Memperhatikan Masa Depan Anak
Tetapi tetap pahala besar jika seseorang memilih membayar hutang ketimbang sedekah kata Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang dosa dan bukan pahala melakukan sedekah dalam kondisi seperti ini menurut Buya Yahya.***