Dilarang Duduk Seperti Ini Saat Shalat Fardhu Kata Ustadz Adi Hidayat, Bisa Batal Seketika

- 23 Juni 2022, 00:24 WIB
Ustadz Adi Hidayat atau UAH./
Ustadz Adi Hidayat atau UAH./ /Tangkap layar YouTube.com / Adi Hidayat Official

PORTAL SULUT - Dilarang duduk seperti ini saat shalat fardhu karena bisa batal seketika kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan duduk seperti ini saat shalat fardhu dilarang karena shalat menjadi batal.

Hentikan dan jangan duduk seperti saat shalat fardhu jika tidak ingin shalat batal seketika kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini 4 Ciri Hewan Untuk Qurban Idul Adha Kata Ustadz Adi Hidayat

Tentu jika shalat batal maka sia-sia saja shalat fardhu yang kita laksanakan itu.

Maka jangan duduk seperti ini saat shalat fardhu tegas Ustadz Adi Hidayat saat mengisi ceramah.

Lantas duduk seperti apa yang dilarang saat shalat fardhu ini?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Vhannel Tausiah, pada Kamis, 23 Juni 2022, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Sebelum Masuk Rumah Baca Surah Ini Ucap Mbah Moen, Rumah Penuh Rezeki hingga Tetangga Ikut Kecipratan Rezeki

Melaksanakan shalat fardhu adalah hal yang wajib bagi semua umat Islam.

Shalat fardhu merupakan perintah Allah SWT dan anjuran Rasulullah SAW.

Melaksanakan shalat fardhu hukumnya wajib, jika dikerjakan mendapatkan pahala yang besar.

Namun jika ditinggalkan maka dosa pula yang akan dituai.

Baca Juga: Sekalipun Rajin Ibadah akan Tetap Masuk Neraka, Penyebabnya Diungkap Ustadz Abdul Somad

Namun ada hal yang perlu diingat saat melaksanakan shalat fardhu ini.

Salah satunya mengenai cara duduk seperti yang dijelaskan Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, duduk seperti ini saat shalat fardhu akan membatalkan shalat itu sendiri.

Namun, jika saat shalat sunnah maka diperbolehkan kata Ustadz Adi Hidayat.

Duduk yang dilarang saat shalat fardhu ini kata Ustadz Adi Hidayat ketika mampu berdiri namun memilih duduk saja.

Baca Juga: Kata Syekh Ali Jaber Amalkan 4 Hal Ini, Niscaya Rezeki Mengalir Deras

Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat bahwa duduk saat shalat memang sebuah keringanan di dalam Islam.

Tapi itu hanya berlaku bagi orang yang sedang tidak bisa berdiri karena sakit.

Namun jika mampu berdiri tapi memilih duduk saat shalat fardhu maka shalatnya batal kata Ustadz Adi Hidayat.

"Kalau sengaja memilih duduk padahal mampu berdiri, maka sholatnya dianggap tidak sah (batal)," ungkapnya.

Jika dilakukan saat shalat sunnah, maka masih dibolehkan kata Ustadz Adi Hidayat.

Akan tetapi pahala akan terpangkas setengah karena memilih duduk saat shalat sunnah.

"Dalam shalat sunnah boleh, pahalanya setengah," ujar Ustadz Adi Hisayat.

Ustadz Adi Hidayat mengingatkan agar siapapun yang masih bisa berdiri maka jangan duduk saat shalat fardhu.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang cara duduk yang membuat shalat fardhu batal seketika.

Barakallah.***

 

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah