Hukum Kencing Berdiri Bagi Laki-laki, Ustadz Abdul Somad Tidak Anjurkan Meskipun Tidak Haram

- 22 Juni 2022, 16:54 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official.

Akan tetapi bagaimana menanggapinya sesuai dengan perspektif Islam?

Berkaitan dengan hal itu, Ustadz Abdul Somad menerangkan hadits tentang kebiasaan buang air kecil Rasulullah saw.

Dalam sebuah tausiyah, UAS pun menjelaskan bahwa Nabi saw hanya satu kali saja seumur hidupnya buang air kecil sembari berdiri.

Baca Juga: Siap-Siap! 6 Zodiak ini akan Dikepung Hoki Dan Rezeki Sepanjang Tahun 2022, Cek Zodiakmu

“Ada 1 hadis, sekali (kencing berdiri) seumur hidup,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa Rasulullah saw pernah suatu kali buang air kecil di tempat yang penuh gundukan sampah.

Di sanalah Nabi Muhammad buang air kecil dalam kondisi berdiri karena alasan darurat.

Sebab bila buang air kecil sembari duduk di tempat penuh sampah, maka bisa terkena najis serta kotoran.

Baca Juga: Mau Skin? Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru 22 Juni 2022

“Berdasarkan ini, para ulama menyimpulkan kencing berdiri itu hukumnya makruh,” terang UAS.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah