PORTAL SULUT – Salah satu perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain adalah dengan marah.
Orang yang tidak dapat menahan amarah, termasuk orang yang merugi. Begitupun sebaliknya.
Marah merupakan emosi yang ditandai oleh pertentangan terhadap seseorang atau perasaan setelah diperlakukan secara tidak benar.
Baca Juga: Apa Hukumnya Wudhu di Kamar Mandi yang Ada WC? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kemaran tentunya membantu kita memahami bahwa kita merasa dirugikan dan memberi dorongan untuk bertindak atau memperbaiki keadaan.
Di dalam ajaran agama Islam, marah adalah perbuatan yang dilarang karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Di dalam Al-Quran dan hadits, menganjurkan umat Islam untuk senantiasa menahan amarah.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 133-134 yang artinya:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik diwaktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan."