"Karena itu maninya suami, maka dia tidak wajib mandi lagi. Apabila saat berhubungan, lalu wanita (istri) itu sampai puas berarti ada maninya dia." Jelas Buya Yahya
"Maka setelah mandi besar, lalu keluar mani lagi maka wanita itu harus mandi lagi." Tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar, dan Temukan Sisi Positif dan Negatif dalam Hidup Anda
Sebab hukum yang mewajibkan kita untuk mandi adalah keluarnya mani. Adapun shalat yang dilakukan setelah mandi besar maka shalat itu sah. Jelas Buya Yahya
Karena waktu dia shalat tidak keluar apa-apa, tapi setelah shalat barulah ada hadas baru lagi. Bukan hadas yang pertama, karena keluarnya setelah salat. Jelas Buya Yahya.
Karena saat salat bersih, kalau terlanjur sudah shalat dan waktu shalat tidak ada yang keluar maka shalat itu sah. Kata Buya Yahya.
Akan tetapi ketika setelah selesai shalat tau-taunya ada keluar maka shalatnya tetap sah. wallahualam bissawab, pungkas Buya Yahya. ***